DOSEN YANG TAK MAMPU MENJAGA KUALITAS BELAJAR MENGAJAR DITENGAH WABAH COVID-19, SIAP SIAP DITINDAK LANJUTI

MahakaryaNews-Mewabahnya kasus virus corona (Covid-19) membuat world Health Oragnization (WHO) menetapkannya sebagai sebuah pandemi global.

Sebagai sebuah pandemi global tentunya kasus covid-19 ini mempengaruhi berbagai bidang kehidupan manusia salah satunya yaitu dalam bidang pendidikan di Indonesia khususnya dalam jenjang Perguruan Tinggi (PT) dimana seluruh aktivitas akademik maupun non-akademik di kampus ditiadakan dan dialihkan menjadi perkuliahan dalam bentuk daring (online) jarak jauh.

UKI Toraja salah satunya yang telah menghentikan aktivitas perkuliahan sejak keluarnya Surat
Edaran (SE) Rektor pada tanggal 17 Maret lalu. Selama masa pengalihan tersebut, proses belajar mengajar dilakukan dengan sistem online karena dianggap sebagai cara yang tepat di masa pandemi ini sehingga target pembelajaran di setiap mata kuliah masih bisa berjalan.
Wakil Rektor I
Namun banyak mahasiswa yang mengeluh dengan pengalihan tersebut. Kuliah yang harusnya dilakukan secara online berubah menjadi tugas online yang menumpuk. UKM Jurnalistik yang menerima keluhan tersebut dari seorang mahasiswa berinisial “A” dari fakultas teknik segera melaporkannya kepada bapak Enos Lolang, S.Si., M.Pd selaku Wakil Rektor I via Whatsapp (WA), laporan tersebut mendapat respon positif dari beliau “sebenarnya surat edaran rektor jelas bahwa belajar di rumah artinya melanjutkan kuliah sesuai SAP/RPS jadi bukan memberi tugas kepada mahasiswa”, tak hanya itu beliau juga berharap mahasiswa tidak perlu takut untuk menyampaikan keluhannya seputar perkuliahan online ini. Jikalau nanti ada tenaga dosen yang tak mampu menjaga kualitas belajar mengajar sesuai surat edaran dan hanya memberikan tugas online tanpa diimbangi materi agar segera melaporkannya ke Dekan atau Rektorat untuk ditindaklanjuti. Tutur beliau. 
(yuke)


Komentar