TARIK ULUR SK DPM SENAT FKIP, ADA APA ???
MahakaryaNews - Senat Mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UKI Toraja telah mengadakan konferensi tanggal 22-25 Maret 2019 kemarin.
Hasil dari konferensi tersebut salah satunya memilih struktural kepengurusan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas mulai dari Ketua, Wakil Ketua dan Sekertaris.
Setelah konferensi selesai panitia pelaksana menyerahkan hasil hasil keputusan kepada pimpinan UKI Toraja yang membidangi Kemahasiswaan.
ketua panitia pelaksana konferensi Jufri Sampeallo mengatakan hasil keputusan konferensi sudah dinaikkan hanya saja ada kejanggalan karena SK yang sudah dikeluarkan namun ditarik kembali dengan alasan keputusan tersebut tidak mengikuti Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK). "Sudah kami naikkan hasil keputusan konferensi kami ikuti POK, SK sudah di kasih namun di tarik kembali katanya ada aturan lagi yang dilanggar dalam POK", kata Jefry yang juga mahasiswa PGSD.
lebih lanjut ia menjelaskan bahwa alasan penarikan SK mereka karna ada beberapa mahasiswa yang tidak memenuhi syarat POK. "Padahal Kami sudah ikuti POK tapi Pak Aris Kaban Sendana selaku Kepala Bidang Organisasi Kemahasiswaan sampaikan ke kami POK yang kalian pedomani salah, ada revisinya dan POK sewaktu waktu dapat berubah" urai jefry menirukan kata kata Aris Kaban.
Untuk diketahui Pedoman Organisasi Kemahasiswaan (POK) Merupakan aturan yang di berikan oleh Pimpinan UKI Toraja agar diikuti oleh seluruh Lembaga Kemahasiswaan UKI Toraja, aturan ini diputuskan dalam Rapat Senat UKI Toraja tanpa diikuti mahasiswa dan pertama kali diketukkan palu sehari setelah Kongres mahasiswa IX Juni 2016 di Kantor Pusat UKI Toraja. Aturan ini kemudian menjadi polemik sebab tidak masuk dalam pembahasan Kongres Mahasiswa serta aturan ini dinilai membatasi mahasiswa dalam berorganisasi. (ejm/adm)
Komentar
Posting Komentar