PELAKSANAAN KONGRES UKI TORAJA MASIH DI PERSIMPANGAN JALAN, MENGAPA ???
Kantor Pusat, Kamis, 24/01/2019,
Menurut Bapak Ir. Yulius Pakiding, M.M
selaku Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan UKI Toraja, Pelaksanaan
Kongres belum bisa terlaksana karena adanya beberapa prosedur yang belum
dijalani. Salah satunya yaitu belum terbentuknya Himpunan Prodi (Program Studi) dan Senat
Fakultas setiap jurusan sesuai dengan aturan POK (Pedoman Organisasi
Kemahasiswaan). Berikut beberapa proses yang harus dipenuhi agar bisa melaksanakan
Kongres :
Pertama, perlu adanya pembentukan setiap Himpunan Mahasiswa Program Studi
dan Senat Fakultas sesuai dengan aturan POK yang kemudian akan ditetapkan dan
dilantik secara resmi oleh Lembaga. Kedua, setelah semua Himpuan Prodi
dan Senat Fakultas terbentuk maka dapat dilakukan pengusulan pengurus DPM
(Dewan Pertimbangan Mahasiswa) yang dipilih dari setiap perwakilan Senat
Fakultas, jika DPM sudah terbentuk maka DPM berhak mengusulkan pelaksanaan
Kongres Mahasiswa kepada lembaga kemahasiswaan UKI Toraja dimana dalam Kongres
nantinya akan dilakukan pemilihan secara resmi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa)
Universitas.
Jika
kedua prosedur di atas sudah dilaksanakan maka Kongres Lembaga Kemahasiswaan
UKI Toraja bisa dilaksanakan, Wakil Rektor III juga mengatakan "terlaksana tidaknya
Kongres ini tergantung dari mahasiswa sendiri dalam membenahi organisasi
kemahasiswaan". Intinya Kongres bisa terlaksana jika semua organisasi
Kemahasiswaan sudah dibenahi dari bawah sesuai dengan aturan POK yang berlaku. Tutup Wakil Rektor III sat ditemui Jurnalis
UKI Toraja di Kantornya.
(Jeremi/Fritz)
Komentar
Posting Komentar