PELAKSANAAN KONGRES UKI TORAJA MASIH DI PERSIMPANGAN JALAN, MENGAPA ???




          Kantor Pusat, Kamis, 24/01/2019, Menurut Bapak Ir. Yulius Pakiding, M.M  selaku Wakil Rektor III bidang kemahasiswaan UKI Toraja, Pelaksanaan Kongres belum bisa terlaksana karena adanya beberapa prosedur yang belum dijalani. Salah satunya yaitu belum terbentuknya  Himpunan Prodi (Program Studi) dan Senat Fakultas setiap jurusan sesuai dengan aturan POK (Pedoman Organisasi Kemahasiswaan). Berikut beberapa proses yang harus dipenuhi agar bisa melaksanakan Kongres :
Pertama, perlu adanya pembentukan setiap Himpunan Mahasiswa Program Studi dan Senat Fakultas sesuai dengan aturan POK yang kemudian akan ditetapkan dan dilantik secara resmi oleh Lembaga. Kedua, setelah semua Himpuan Prodi dan Senat Fakultas terbentuk maka dapat dilakukan pengusulan pengurus DPM (Dewan Pertimbangan Mahasiswa) yang dipilih dari setiap perwakilan Senat Fakultas, jika DPM sudah terbentuk maka DPM berhak mengusulkan pelaksanaan Kongres Mahasiswa kepada lembaga kemahasiswaan UKI Toraja dimana dalam Kongres nantinya akan dilakukan pemilihan secara resmi BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) Universitas.
Jika kedua prosedur di atas sudah dilaksanakan maka Kongres Lembaga Kemahasiswaan UKI Toraja bisa dilaksanakan, Wakil Rektor III juga mengatakan "terlaksana tidaknya Kongres ini tergantung dari mahasiswa sendiri dalam membenahi organisasi kemahasiswaan". Intinya Kongres bisa terlaksana jika semua organisasi Kemahasiswaan sudah dibenahi dari bawah sesuai dengan aturan POK yang berlaku. Tutup Wakil Rektor III sat ditemui Jurnalis UKI Toraja di Kantornya.
(Jeremi/Fritz)

Komentar