SIDANG KASUS PENGANIAYAAN TERHADAP MAHASISWA OLEH OKNUM POLISI DITUNDA, BEM UKI TORAJA DAMPINGI KELUARGA MENDATANGI POLRES
KabarKampus UKIT, Sidang kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswa UKI Toraja oleh oknum polisi yang terjadi pada 14/09/2016 di Tallunglipu Toraja Utara dijadwalkan akan dilaksanakan hari ini Rabu, 8/03/207.
Sidang kasus Penganiayaan oleh oknum polisi terhadap Melky Mahasiswa UKI Toraja Jurusan Bahasa Indonesia yang direncanakan hari ini ternyata ditunda.
Presiden BEM UKI Toraja bersama keluarga Melky mendatangi Kantor POLRES Tana Toraja untuk menanyakan kenapa persidangan di tunda.
Presiden BEM UKI Toraja menyampaikan bahwa Kepolisian telah lalai dalam menjalankan tugasnya. "Beliau telah melalaikan tugasnya, sudah mengeluarkan surat sidang lalu tiba-tiba dibatalkan" ungkapnya.
Kepala Propam dan jajarannya yang hadir menyambut kedatangan Pihak Mahasiswa bersama keluarga ini menjelaskan alasan kenapa persidangan terhadap oknum polisi yang menganiaya mahasiswa UKI Toraja dibatalkan.
kepala Propam menjelaskan bahwa mereka bukannya lalai hanya karena wakapolres yang sedang ada urusan yang penting sehingga sidang ini harus ditunda.
Ditambahkan oleh M. Sukardi bahwa masalah berkas sudah lama selesai tetapi dalam suatu sidang di lingkungan POLRI,tidak bisa dilakukan tanpa Wakapolres.
Propam sudah menghubungi keluarga Melky bahwa hari ini akan dilaksanakan sidang namun karena Wakapolres tidak ada karena ada tugas lain yang tidak dapat ditunda dan juga jaringan telepon bermasalah hari ini sehingga wakalpolres susah dihubungi.
"Kemungkinan ada tugas lain yang tidak dapat ditunda sehingga belum kembali" jelas Sukardi
Namun pihaknya telah memohon maaf kepada keluarga dan pihak mahasiswa atas penundaan sidang ini.
BEM UKI Toraja berharap pihak kepolisian dapat menegakkan keadilan.
Komentar
Posting Komentar